Rabu, 31 Oktober 2012

TUGAS 5 ARTIKEL MENGENAI REALITAS SOSIAL


ARTIKEL 1
Realitas Sosial
Realitas sosial merupakan suatu peristiwa yang memang benar – benar terjadi di tengah masyarakat. Sebagai contoh : Seorang pemulung yang mencari nafkah dengan memungut barang bekas yang masih bisa untuk di daur ulang, pengemis di jalanan, WTS yang mencari nafkah demi untuk melanjutkan hidup. Itu semua adalah sebagian kecil hal yang terjadi di tengah masyarakat pada saat ini.
Realitas sosial berbeda dari individu biologis kognitif realitas atau kenyataan, dan terdiri dari prinsip-prinsip sosial yang diterima dari suatu komunitas. Sebagian ulama seperti John Searle percaya bahwa realitas sosial dapat dibentuk secara terpisah dari setiap individu atau ekologi sekitarnya (bertentangan dengan pandangan psikologi persepsi termasuk JJ Gibson, dan orang-orang yang paling ekologis teori ekonomi) . Yang paling terkenal prinsip realitas sosial adalah “kebohongan besar”, yang menyatakan bahwa kebohongan yang luar biasa lebih mudah untuk meyakinkan orang-orang yang kurang heboh daripada kebenaran. Banyak contoh dari politik dan teologi, e.g. klaim bahwa Kaisar Romawi ternyata adalah seorang “dewa”, menunjukkan bahwa prinsip ini dikenal dengan efektif propagandis dari awal kali, dan terus diterapkan hingga hari ini, misalnya model propaganda Noam Chomsky dan Edward S. Herman, yang mendukung ‘kebohongan besar’ tesis dengan lebih spesifik. Masalah realitas sosial telah diperlakukan secara mendalam oleh para filsuf dalam tradisi fenomenologis, terutama Alfred Schütz, yang menggunakan istilah dunia sosial untuk menunjuk ini tingkat realitas yang berbeda. Sebelumnya, subjek telah dibahas dalam sosiologi serta disiplin ilmu lainnya. Herbert Spencer, misalnya, istilah super-organik untuk membedakan tingkat sosial realitas di atas biologis dan psikologis
Saat ini, berdasarkan realitas yang ada, sudah jelas bahwa kita berada pada gelombang ketiga, dimana kita hidup di zaman yang ditopang oleh kemajuan teknologi informasi yang memicu terjadinya ledakan informasi. Ledakan informasi yang terjadi membawa berubahan besar dalam kehidupan umat manusia. Kita  telah mengalami masa peralih dari masyarakat industri menjadi masyarakat informasi.Contoh realitas sosial adalah konflik, kematian, proses hukum, kriminalitas, olah raga, seni budaya, krisis ekonomi dan lain-lain. Sedangkan realitas personal contohnya adalah mimpi dan hal-hal privacy lainnya yang tidak diperkenankan menjadi bahan dasar penulisan berita. Itu berarti jurnalisme tidak mungkin menjadikan realitas personal sebagai bahan penulisan berita karena hakikat jurnalisme adalah sosial untuk kepentingan publik.
Seorang sosiolog harus bisa menyingkap berbagai tabir dan mengungkap tiap helai tabir menjadi suatu realitas yang tidak terduga. Syaratnya, sosiolog tersebut harus mengikuti aturan-aturan ilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan pengendalian prasangka pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaian normatif. Paradigma fakta sosial memusatkan perhatian terutama kepada realitas sosial pada tingkatan makro-obyektif dan makro-subyektif. Paradigma definisi sosial memusatkan perhatian kepada realitas sosial pada tingkatan mikro-subyektif dan sebagai mikro-obyektif yang tergantung kepada proses-proses mental (tindakan). Paradigma perilaku sosial menjelaskan sebagian realitas sosial pada tingkatan mikro-obyektif yang tak tercakup kepada proses mental atau proses berfikir, yakni yang menyangkut tingkahlaku yang semata-mata dihasilkan stimuli yang dating dari luar diri actor, yang disini disebut sebagai ‘behavior’ itu.


ARTIKEL 2


“SEGALA sesuatu pasti akan menghampiri masa transisi ( perubahan ), sedangkan yang tidak akan berubah adalah perubahan itu sendiri”. itulah peribahasa klasik yang tetap relevan hingga masa dewasa saat ini. Tak terkecuali dengan disiplin sosiologi yang tetap meneruskan keeksistensiannya dalam pelbagai perubahan. Dan semua perubahan yang dialami oleh ilmu sosiologi itu sendiri, didasari oleh tuntutan zaman yang semakin menunjukan taringnya dalam menentukan integritas sebuah literatur sosial. Kecerdasan ideologi manusia modern saat ini pun yang menjadi motivasi primer dalam pengembangan kekompleksitasan institusi sosial.
Realitas sosial adalah penungkapan tabir menjadi suatu realitas yang tidak terduga oleh sosiolog dengan mengikuti aturan-aturan ilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan pengendalian prasangka pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaian normatif.
Realitas sosial berbeda dari individu biologis kognitif realitas atau kenyataan, dan terdiri dari prinsip-prinsip sosial yang diterima dari suatu komunitas. Sebagian ulama seperti John Searle percaya bahwa realitas sosial dapat dibentuk secara terpisah dari setiap individu atau ekologi sekitarnya (bertentangan dengan pandangan psikologi persepsi termasuk JJ Gibson, dan orang-orang yang paling ekologis teori ekonomi) . Yang paling terkenal prinsip realitas sosial adalah “kebohongan besar”, yang menyatakan bahwa kebohongan yang luar biasa lebih mudah untuk meyakinkan orang-orang yang kurang heboh daripada kebenaran. Banyak contoh dari politik dan teologi, e.g. klaim bahwa Kaisar Romawi ternyata adalah seorang “dewa”, menunjukkan bahwa prinsip ini dikenal dengan efektif propagandis dari awal kali, dan terus diterapkan hingga hari ini, misalnya model propaganda Noam Chomsky dan Edward S. Herman, yang mendukung ‘kebohongan besar’ tesis dengan lebih spesifik. Masalah realitas sosial telah diperlakukan secara mendalam oleh para filsuf dalam tradisi fenomenologis, terutama Alfred Schütz, yang menggunakan istilah dunia sosial untuk menunjuk ini tingkat realitas yang berbeda. Sebelumnya, subjek telah dibahas dalam sosiologi serta disiplin ilmu lainnya. Herbert Spencer, misalnya, istilah super-organik untuk membedakan tingkat sosial realitas di atas biologis dan psikologis
Saat ini, berdasarkan realitas yang ada, sudah jelas bahwa kita berada pada gelombang ketiga, dimana kita hidup di zaman yang ditopang oleh kemajuan teknologi informasi yang memicu terjadinya ledakan informasi. Ledakan informasi yang terjadi membawa berubahan besar dalam kehidupan umat manusia. Kita  telah mengalami masa peralih dari masyarakat industri menjadi masyarakat informasi.Contoh realitas sosial adalah konflik, kematian, proses hukum, kriminalitas, olah raga, seni budaya, krisis ekonomi dan lain-lain. Sedangkan realitas personal contohnya adalah mimpi dan hal-hal privacy lainnya yang tidak diperkenankan menjadi bahan dasar penulisan berita. Itu berarti jurnalisme tidak mungkin menjadikan realitas personal sebagai bahan penulisan berita karena hakikat jurnalisme adalah sosial untuk kepentingan publik.
Seorang sosiolog harus bisa menyingkap berbagai tabir dan mengungkap tiap helai tabir menjadi suatu realitas yang tidak terduga. Syaratnya, sosiolog tersebut harus mengikuti aturan-aturan ilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan pengendalian prasangka pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaian normatif. Paradigma fakta sosial memusatkan perhatian terutama kepada realitas sosial pada tingkatan makro-obyektif dan makro-subyektif. Paradigma definisi sosial memusatkan perhatian kepada realitas sosial pada tingkatan mikro-subyektif dan sebagai mikro-obyektif yang tergantung kepada proses-proses mental (tindakan). Paradigma perilaku sosial menjelaskan sebagian realitas sosial pada tingkatan mikro-obyektif yang tak tercakup kepada proses mental atau proses berfikir, yakni yang menyangkut tingkahlaku yang semata-mata dihasilkan stimuli yang dating dari luar diri actor, yang disini disebut sebagai ‘behavior’ itu
Paradigma ilmu sosial pada dasarnya mengakar kuat pada disiplin ilmu lainnya : disiplin komunikasi, filsafat, antropologi dan disiplin sosiologi itu sendiri. Dari cabang paradigma tersebut kemudian diformulasikan sehingga membentuk beragam definisi yang berasal dari fakta sosial itu sendiri. Sosial berbudaya , sosial berpolitik, sosial beragama, dsb. Semuanya itu dikembangkan oleh pengkajian ilmiah para sosiolog terdahulu yang dilestarikan dalam bentuk tulisan maupun lisan secara turun-temurun sehingga melahirkan reward bagi aspek perkembangan zaman.
Indonesia adalah negara yang berkembang dengan kebiasaan “berbicara“, tidak menggemari kebiasaan menulis. Sampai untuk mengetahui historis dari sebuah kota di Indonesia, kita harus jauh-jauh berangkat ke Belanda untuk mencari sumber-sumber yang relevan, tentu saja sumber yang berbentuk tulisan. Sungguh ironis sekali bukan?. Itulah salah satu penyebab mengapa kebanyakan orang Indonesia jago mengomentari, jago dalam memperdebatkan suatu masalah, jago beroirientasi menggunakan kata-kata lisan, tanpa menyadari mereka mampu atau tidaknya dalam mengimplementasikan asumsi mereka sendiri. itulah kelemahan yang membudaya sejak 4 dekade perkembangan bangsa kita ini.
Suatu perubahan erat kaitannya dengan diri pribadi seseorang. Dan perubahan itu sendiri tidak akan sempurna tanpa indikasi dari lingkungan sekitar. Begitu juga dengan fenomena nyata dalam ruang lingkup dunia akademisi UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini. Sudah menjadi hukum alam pada sebuah intitusi akademik, semua para penganut individulisme sejati saling bersitegang dengan mengerahkan semua abilitas, memancarkan integritas, sampai harga diri pun dijual bebas demi menyandang predikat sebagai “mahasiswa teladan” dengan IP diatas nilai rata-rata. Dengan gejala seperti ini, semua elemen mahasiswa mengalami perubahan yang super kompleks karena adanya motivasi untuk menjadi yang terbaik dari komunitas orang-orang terbaik.
“Mahasiswa” dua buah kata yang mengandung banyak makna, sehingga melahirkan banyak generasi penerus bagi bangsa, sekaligus merupakan momok paling menakutkan bagi para penguasa negara yang bertindak semena-mena. Tetesan darah dan peluh yang keluar dari jiwa sosial mahasiswa menjadi saksi abadi bagi sejarah perkembangan Indonesia. Salah satu peristiwa yang tak pernah membias dari pikiran kita adalah peristiwa “Tragedi ’98”, ribuan jiwa melayang begitu saja tanpa adanya pertanggungjawaban. Semua itu hanya mempertahahkan harga diri bangsa yang diinjak-injak oleh rezim penguasa yang anarkis. Dan pada akhirnya perubahan besar pun lahir dari peristiwa heroik para mahasiswa dengan mengibarkan bendera Reformasi, menghembuskan nafas demokrasi, menjunjung tinggi hak azasi manusia pun terealisasi berkat adanya gerakan mahasiswa tersebut.
Menciptakan suatu perubahan tidak semudah membalikkan telapak tangan dan tidak sesingkat mata berkedip. Semuanya butuh proses dan tahap yang signifikan untuk mencapai hasrat tersebut. Terlebih jika bidikan target yang akan dirubah berskala besar seperti perubahan tatanan sosial suatu negara. Bangsa Indonesia selalu berusaha menciptakan segala bentuk perubahan. Dari berbagai macam usaha perubahan tersebut, banyak resiko dan pengorbanan yang ditempuh oleh semua elemen negara. Tapi kenyataanya, semua hanya hisapan jempol belaka. Ruh-ruh pancasila yang menjadi ideologi bangsa pun seakan bisu tak berbicara, hanya diam terpaku pasrah digerogoti oleh penganutnya sendiri. Dimanakah letak kesalahan kita? Apakah kita perlu merubah ideolgi bangsa yang kita anut sejak 64 tahun belakangan ini?, Langkah apalagi yang harus kita ambil untuk menyelamatkan nyawa bangsa ini?, Dan kapankah semua ini akan berakhir?. Pertanyaan-pertanyaan seperti ini yang seringkali muncul menghiasi dinding pikiran kita ketika menyaksikan segala fenomena yang ada pada diri bangsa kita.
Pertanyaan diatas sebenarnya pertanyaan yang diajukan oleh kita dan kepada kita sendiri yang harus menjawabnya. Karena semua perubahan yang kita inginkan itu kembali kepada diri kita sendiri yang harus melaksanakannya. Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang harus bertanggung jawab atas perbuatan dan kesalahan kita sendiri.
Inilah, permasalahan yang sudah menjamur menjadi fenomena abadi pada perkembangan negara kita. Penyelesaiannya pun tak pernah berujung, malah menimbulkan bibit-bibit baru yang semakin bercabang. Kebobrokan moral bangsa pun semakin menghawatirkan, kesejahteraan bagi masyarakat hanya sebagai hiasan janji para penebar impian, subsidi negara bagi pendidikan pun dimakan. Padahal, modal utama untuk memajukan bangsa adalah dari sektor pendidikan. Sumber Daya Alam yang kita miliki pun tidak diaplikasikan dengan sebaik-baiknya, semuanya disalah gunakan, maka tidak mustahil negara kita ini selalu ditimpah berbagai macam bencana alam, semua ini memang karena ketidakpiyawaian kita sendiri dalam mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan.
Pada akhirnya saya mengambil kesimpulan, semua dampak yang kita rasakan saat ini, baik maupun buruknya, semua itu mencerminkan bagaimana kita mengimplementasikan semua aspek yang terkandung didalamnya.

TUGAS 4 Gambaran Realita Sosial di Indonesia

Gambar ini menunjukan bahwa masih banyaknya kemiskinan di negeri kita, kemiskinan juga menyebabkan meningkatnya angka gizi buruk di pelosok-pelosok, kemiskinan juga menyebabkan masih banyak nya warga Indonesia yang buta huruf alias belum bisa membaca dan menulis.


Gambar ini menunjukan kekayaan yang di miliki oleh seseorang, hal ini membuktikan adanya realita sosial antara yang kaya dan yang miskin. Dan ini masih banyak terjadi di Indonesia

Selasa, 30 Oktober 2012

TUGAS 3 ANALISIS KORAN

KOMPAS Edisi 1-September-2012 tentang Kelompok Sosial


Komisi XI DPR menyayangkan langkah Telkomsel yang menjalin kerja sama dengan PT Prima Jaya Informatika, perusahaan yang akhirnya menggugat pailit Telkomsel. Kerja sama di antara keduanya dilakukan untuk mendistribusikan kartu perdana prabayar dan voucer isi ulang pulsa edisi Prima.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, perusahaan besar semacam Telkomsel seharusnya mencari perusahaan distributor yang punya pengalaman untuk menjalankan proyek ini. "Perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan olahragawan ini akhirnya malah tidak jelas," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPR dan Telkomsel, Senin (8/10/2012).


Proyek kartu perdana dan voucer Prima diinisiasi oleh Telkomsel dan Yayasan Olahraga Indonesia (YOI). Keuntungan dari penjualan kartu Prima ini akan disumbangkan ke YOI untuk meningkatkan kesejahteraan para atlet dan mantan atlet. Telkomsel memercayakan distribusi kartu Prima ini kepada PT Prima Jaya Informatika sejak 1 Juni 2011 sampai 1 Juni 2013.


Kala itu, Telkomsel masih dipimpin oleh jajaran direksi lama. Direksi baru Telkomsel berganti pada 22 Mei 2012.


"Telkomsel tidak bisa menjawab keuntungan yang masuk ke Yayasan Olahraga Indonesia, dan atlet mana saja yang dapat manfaatnya. Artinya, mereka menandatangani kontrak yang mereka tidak tahu tujuannya," ungkap Harry. DPR pun berwacana untuk memanggil direksi lama Telkomsel.


Direktur Utama Telkomsel Alex Sinaga mengaku, PT Prima Jaya Informatika baru didirikan setelah perjanjian kerja sama dengan Telkomsel dibuat. Ia juga mengakui, perusahaan itu belum punya pengalaman mendistribusikan produk.


Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Edwin Kawilarang, juga menyayangkan langkah yang diambil Telkomsel. "Bagaimana mungkin Telkomsel kerja sama dengan perusahaan yang baru dibentuk. Mereka belum punya jaringan distribusi," ungkapnya.


Dalam perjanjian kontrak, Telkomsel menargetkan PT Prima Jaya Informatika dapat menjual 10 juta kartu perdana Prima dalam jangka waktu setahun, dan menjual 120 juta voucer Prima dalam waktu setahun. Telkomsel juga meminta PT Prima Jaya Informatika membentuk komunitas Prima yang berisi 10 juta anggota dari kalangan pencinta olahraga, dalam waktu setahun.


Namun, Telkomsel menilai PT Prima Jaya Informatika tak dapat memenuhi target tersebut. Per Juni 2012, menurut data Telkomsel, PT Prima Jaya Informatika hanya mampu menjual 525.000 kartu perdana dan 1.924.235 voucer isi ulang. Jumlah ini jauh dari target yang diinginkan Telkomsel.


Permohonan pailitPT Prima Jaya Informatika mengajukan gugatan pailit terhadap Telkomsel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 16 Juli 2012.


Gugatan ini bermula ketika PT Prima Jaya Informatika hendak mengajukan pemesanan pembelian kartu perdana dan voucer pada 20 dan 21 Juni 2012. Namun, pihak Telkomsel menolaknya karena menilai PT Prima Jaya Informatika wanprestasi, tak dapat memenuhi target penjualan selama setahun.


Kuasa hukum Telkomsel, Ricardo Simanjuntak, sempat mengatakan, pada Pasal 6 Ayat 4 surat perjanjian kontrak disebut bahwa Telkomsel memiliki hak melakukan pembatasan atau bahkan menghentikan kontrak jika di tengah jalan terjadi wanprestasi.


PT Pihak Prima Jaya Informatika mengatakan, anak perusahaan Telkom itu telah menghentikan kerja sama secara sepihak dan menuduh Telkomsel berutang sebesar Rp 5,260 miliar.


Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menilai bahwa gugatan yang diajukan PT Prima Jaya Informatika ini telah memenuhi Undang-Undang Kepailitan, hingga akhirnya Telkomsel dinyatakan pailit pada 14 September 2012.


Telkomsel telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 21 September 2012.

Kamis, 27 September 2012

TUGAS 1 Hal 151 AKTIVITAS

SEPUTAR MASYARAKAT MAYORITAS DAN MINORITAS

Mayoritas dan minoritas adalah terminologi sosiologis untuk merujuk kuantitas individu yang berhimpun dalam suatu kesatuan etnisitas. Sebagai sebuah konsep, istilah ini sering digunakan untuk membangun kerangka analisis relasi sosial satu kelompok dengan kelompok yang lainnya.
Sebagai sebuah diksi, mayoritas-minoritas sesungguhnya sudah mengandung makna politik di mana yang satu merujuk pada kumpulan individu yang berjumlah banyak dan biasanya lebih supreme dalam banyak hal; sedangkan yang satu lagi merujuk pada kumpulan individu yang lebih sedikit, yang secara kuantitas tidak mungkin lebih supreme dari yang mayoritas.
Kumpulan banyak individu dan kumpulan sedikit individu sejatinya merupakan fakta sosiologis sebuah komunitas. Karena itu, sejatinya pula siapapun yang berhimpun dalam kelompok manapun tetap memiliki hak, kesempatan, dan akses yang sama dalam segala hal. Namun demikian, ketika soal mayoritas-minoritas hadir di tengah kontestasi politik sebuah bangsa, maka kedua terminologi ini semakin menampakkan makna poltiknya. Istilah relasi mayoritas versus minoritas merupakan rangkaian kata yang meletakkan kedua istilah itu saling berlawanan karena itu relasi keduanya harus didesain agar tetap terbangun hubungan yang harmonis, tanpa diskriminasi, dan meletakkan siapapun yang berhimpun di dalamnya tetap setara.

Dalil Mayoritas

Dengan menggunakan cara pandang di atas, semestinya bangsa Indonesia tidak lagi mengidap soal terkait relasi mayoritas-minoritas dalam hidup berbangsa. Apalagi Konstitusi RI secara tegas meletakkan seluruh warga negara tanpa terkecuali memiliki hak dan jaminan konstitusional yang sama. Tapi, perkembangan mutakhir dalam kehidupan beragama dan berbangsa di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang mencemaskan. Daftar kecemasan muncul dari kecenderungan intoleransi sesama warga yang semakin eskalatif. Tindakan intoleran mewujud dalam banyak hal: 28 rumah ibadah diserang, disegel atau dirusak sepanjang Januari-Juli 2010 (SETARA Institute, 2010), penghalang-halangan kegiatan ibadah, tiga peristiwa penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah sepanjang bulan Juli, bentrokan organisasi masyarakat berbasis identitas tertentu, dan berbagai bentuk penghakiman massa lainnya.
Daftar kecemasan juga mewujud melalui kehendak politik sejumlah elit politik, organisasi massa berbasis agama, dan dukungan manipulatif massa di berbagai wilayah yang menghendaki penerapan norma agama tertentu (baca: syariah Islam) melalui produksi peraturan perundang-undangan. Semua tindakan intoleran dan kehendak politik penyeragaman atas nama agama dan moralitas semuanya didasarkan pada logika mayoritas. Semua tindakan dan kehendak politik itu dinilai sahih karena dalil mayoritas. Sementara para korban tindakan intoleran dianggap sahih dan menjadi sasaran penyeragaman karena secara sosiologis dianggap minoritas. Argumen ‘sesat’ dan mengganggu ‘ketertiban umum’ adalah pembalut niat menegaskan identitas politik kelompok mayoritas.
Dimensi sosiologis dalam produksi sebuah kebijakan dan penegakannya telah menjadi pertimbangan pertama dan utama oleh para penyelenggara negara meski mengingkari Konstitusi RI dan fakta sosiologis itu sendiri. Bagaimana mungkin sebuah negeri yang menganut paham konstitusional para penyelenggaranya tunduk pada tekanan dan persekusi massa! Berbagai gambaran peristiwa yang terjadi belakangan menampakkan secara jelas bagaimana logika mayoritas bekerja.
Memang dalam disiplin Ilmu Hukum dan Ilmu Perundang-undang dimensi sosiologis menjadi variabel penilai kepekaan sebuah produk perundang-undang. Semakin peka dan akomodatif terhadap kebutuhan publik maka produk hukum dan penegakan hukum semakin mampu mengikis resistensi publik. Apalagi salah satu tujuan pembentukan produk hukum adalah menjawab kebutuhan publik. Tapi penempatan dan penggunaan argumen sosiologis tanpa batas tentu saja bukan desain yang diharapkan dari kajian Sosiologi Hukum.

Kesadaran Orsinal

Kecenderungan mutakhir menguatnya arus politik penyeragaman atas nama agama dan moralitas sesungguhnya telah diingatkan oleh founding fathers negara-bangsa Indonesia. Perdebatan sehat yang terjadi di Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di tahun 1945 menggambarkan bagaimana para Pendiri Bangsa memiliki kesadaran orsinal dalam meletakkan bangunan relasi mayoritas-minoritas. Upaya menyusun Konstitusi RI yang mampu mengakomodasi semua golongan dan menjamin hak-hak asasi manusia tanpa terkecuali bukanlah bentuk kekalahan politik golongan Islam atas golongan Kebangsaan. Tapi justru bentuk kesadaran orsinal wakil-wakil dari golongan Islam yang mayoritas.
Para Pendiri Bangsa menyadari fakta sosiologis bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural dan tidak mungkin diseragamkan apalagi dengan menggunakan instrumen konstitusi negara. Demikian juga kesadaran orsinal itu mewujud pada, meskipun pada dasarnya setiap warga yang beragama berkewajiban menjalankan ajaran-ajarannya tapi pencantuman pewajiban melaksanakan ajaran agama dalam Konstitusi RI akhirnya dihilangkan. Kesadaran orsinal semacam ini yang sekarang telah terkikis dalam kehidupan berbangsa. Bukan saja di kalangan masyarakat umum tapi juga di kalangan para penyelenggara negara itu sendiri.
Berbagai tindakan intoleran dan kehendak politik penyeragaman atas nama agama dan moralitas semakin subur di tengah kemiskinan ide dan kapital politik para elit politik. Elit politik berkepentingan terhadap dukungan publik atas kepemimpinannya, sehingga dalil mayoritas menjadi pembenar langkah pemerintah mengambil sebuah keputusan, meski keputusan itu inkonstitusional. Sementara kelompok penekan dan pelaku persekusi memiliki kepentingan untuk secara terus menerus mendongkrak bargaining position di hadapan elit politik dan juga di aras publik.
Impunitas pelaku kekerasan atas nama agama secara nyata telah menjadi preseden bagi kelompok lain di tempat lain untuk melakukan hal serupa. Ketidakmampuan institusi negara menghukum pelaku kriminal telah berkontribusi pada eskalasi tindakan intoleran.
Merawat Indonesia yang plural, toleran, dan damai hanya bisa dilakukan jika elemen bangsa mampu menumbuhkan kesadaran orsinal untuk mengakui keberagaman, membiarkannya berbeda, dan menegaskan jaminan bagi setiap orang memiliki hak, kesempatan dan akses yang setara.

Selasa, 25 September 2012

TUGAS 2 Hal 151 ANALITIK

DI FATUULAN, GENERASI MUDA DAN TUA BERJARAK,
KEMUDIAN BERSAMA

Membicarakan pemuda seperti memacak diri di depan kaca karena bagi kelompok yang lebih muda, kegiatan ini biasanya menggugah mereka untuk melakukan sesuatu yang lebih baik di waktu mendatang. Sebaliknya, bagi anggota masyarakat yang berusia tua, hal ini seperti mengkilas balik hidup mereka dan membandingkannya dengan yang sekarang. Hal itulah yang terjadi di Desa Fatuulan, 12 Agustus 2005 yang lalu, ketika sebanyak 164 anggota masyarakat berkumpul dan memperingati Hari Pemuda Sedunia.
Di desa yang terletak di kecamatan Kie ini, CWS Indonesia mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan itu, dibentuk kelompok masing-masing yang mendiskusikan masalah-masalah kepemudaan yang terjadi di desa Fatuulan, apa penyebabnya, dan bagaimana pemecahannya. Menarik sekali memperhatikan jawaban-jawaban yang terlontar, apalagi karena mereka yang berdiskusi, berasal dari generasi-generasi yang berbeda. Hal yang menjadi masalah bagi kelompok generasi muda ternyata berbeda jika dilihat dari kacamata tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah.
Minuman keras misalnya, menempati prioritas pertama yang dianggap pemuda sebagai masalah, sedangkan bagi kelompok pemerintah dan tokoh agama masalah utama dalam masyarakat adalah masalah hamil di luar nikah. Mereka malah tidak melihat minum minuman keras sebagai masalah. Jadi, memang harus diakui, hal ini menunjukkan bahwa ada jurang yang cukup besar antara generasi muda dan tua.
Perbedaan pandangan antar generasi jugalah yang terlihat ketika mereka mendiskusikan masalah hamil di luar nikah. Pemuda melihat masalah itu sebagai kurangnya perhatian dari orangtua dan tidak adanya persetujuan dari orangtua atas pasangan yang dipilihnya. Sementara, kelompok yang lebih tua memandang bahwa masalah itu disebabkan oleh pemuda itu sendiri yang terlalu bebas bergaul, atau penipuan dari laki-laki yang meniru perempuan yang diincarnya. Lagi-lagi, tampak perbedaan sudut pandang antar dua generasi ini. Demikian juga dari sisi solusi. Pemuda mengharapkan adanya komunikasi yang lancar dari orangtua untuk memecahkan masalah ini. Generasi tua umumnya mengambil jalan 'pembinaan' sebagai penyelesaiannya.
Nah, kasus di atas hanya secuil dari segudang fakta yang menggambarkan jarak antara pemuda dan generasi sebelumnya. Masih ada lagi hal lain, seperti pemuda merasa selama ini tidak dilibatkan dalam rapat-rapat desa. Hal ini kemudian ditanggapi positif oleh kelompok pemerintah dengan mengajak para pemuda untuk membentuk badan pengurus pemuda tingkat desa, sehingga aspirasi mereka tertampung.
Akhirnya, aktivitas yang berlangsung dengan kritis selama 6 jam dan diikuti 74 orang pemuda serta 90 orang generasi tua ini, ditutup dengan berdansa poloneis. Dansa poloneis merupakan tarian rakyat Timor, sebagai tanda kebersamaan antardua generasi, bukan untuk berjarak.

Pertanyaan diskusi :
  • Apa yang menjadi penyebab perbedaan cara pandang antara kelompok generasi tua dan kelompok generasi muda ?
jawab : Karena terpengaruh oleh perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.
  • Bagaimana pola hubungan keduanya ?
jawab : Hubungan kedua kelompok itu awalnya saling bertentangan dan berbeda pendapat tapi akhirnya mereka bisa berdamai kembali dan melakukan dansa bersama
  • Apa solusi terbaik agar kedua kelompok dapat hidup dinamis dan harmonis ?
jawab : Solusinya, jika muncul satu masalah kecil seharusnya segera di bicarakan secara baik-baik agar tidak menimbulkan pertentangan. Dan jika ada hal yang memang harus di musyawarahkan sebaiknya segera di musyawarahkan daripada harus di selesaikan secara individual.